Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 di NTT untuk Memilih Gubernur dan Wakil Gubernur (1), Walikota dan Wakil Walikota Kupang (1)serta Bupati dan Wakil Bupati (21), menyerap 1.300.112.428.270 rupiah dari APBD Provinsi NTT dan 22 Kabupaten Kota. Pemangku kepentingan Pemilihan Kepala Daerah bertanggungjawab menghasilkan proses pemilihan kepala daerah secara demokratis dan menghasilkan Kepala Daerah dengan kepemimpinan terbaik yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Demikian salah satu simpulan dan harapan dari forum rapat koordinasi pelaksanaan dekonsentrasi tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, yang dilaksanakan pada 26 – 27 Juni 2024 di Hotel SOTIS – Kupang. “Saya mencatat Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di NTT menyerap anggaran daerah sangat fantastis, mencapai 1 truliun raupiah lebih….Menjadi point penting, tanggungjawab kita semua pemangku kepentingan Pilkada, sebagai Pemilih, Penyelenggara, Parpol sebagai Pengusung pasangan calon, dan Aparat Keamanan, memastikan pilkada berjalan demokratis dan menghasilkan kepala daerah dengan kpemimpinan terbaik meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah” urai Stev, Kabag Kerjasama pada Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT yang memoderatori diskusi panel dengan nara sumber Kesbangpol dan Inspektur Daerah Provinsi NTT
Stev melanjutkan, kita semua harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memilih secara baik dan cerdas, sehingga kepala daerah terpilih adalah pemimpin terbaik ; salah satu indikatornya adalah mampu mempecepat pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat. Pertumbuhan ekonomi kita sangat rendah dan itu sangat dipengaruhi oleh kualitas SDM kita yang rendah. “Contoh kasus, saat ini pembangunan infrastruktur yang begitu besar tahun tahun terakhir ini, seharusnya bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi kita, tapi ternyata tidak bisa. Itu karena kesiapan tenaga kerja kita belum sampai pada persiapan yang baik. Kita lihat pembangunan jembatan liliba misalnya, menyerap dana sangat besar, tetapi tenaga kerja yang terserap itu dari luar NTT, karena memang amanat UU 2/2017, setiap pekerja konstruksi wajib bersertifikat. Tenaga kerja NTT bersetifikat infrastruktur amat sedikit sementara potensi kebutuhan sangat besar. Pekerja kita kebanyakan posisi buruh kasar. sehingga walau mereka bekerja tidak sampai level penghasilan yang baik. Penghasilan terbaik ada bagi pekerja dari luar. Perputaran uang terjadi di luar NTT. Pertumbuhan ekonomi terukur oleh PRDB kita yang ditentukan konsumsi primer kita, yang pasti rendah karena penghasilan terbesar dari pekerja konstruksi itu, berputar di kampung halaman masing-masing. sehingga penting kita mendapatkan pemimpin yang peduli terhadap kesiapan tenaga kerja kita menjadi pekerja bersertifikasi.
Rakor diikuti secara Hibird dan Daring oleh para Kabag Tata Pem kabupaten se NTT, Kepala Badan Kesbangpol kabupaten /kota dan Inspertur dari seluruh kabupaten di NTT (Johan)
Posted in Flobamora, Uncategorized