Home » News » Nasional » Ex Kapolres Ngada Memesan Anak Perempuan Melalui Aplikasi Michat

Home » News » Nasional » Ex Kapolres Ngada Memesan Anak Perempuan Melalui Aplikasi Michat

Ex Kapolres Ngada Memesan Anak Perempuan Melalui Aplikasi Michat

prakarsa
Senin, 17 Maret 2025 | 15:52 WIB
kapolres

PrakarsaNews.com, Jakarta, — Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memesan anak perempuan di bawah umur melalui seorang teman perempuan berinisial F. Fajar berkomunikasi dengan F melalui aplikasi percakapan MiChat.
“Yang bersangkutan (AKBP Fajar) mengorder (korban) melalui seorang wanita, perempuan yang bernama F,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolda NTT, Selasa (11/3).

Menurut Patar, korban dicabuli oleh AKBP Fajar pada 11 Juni 2024 lalu di kamar salah satu hotel di Kota Kupang itu diorder melalui perempuan berinisial F.

Dia mengungkapkan F ini sebagai orang yang diminta oleh AKBP Fajar mencari anak-anak untuk dibawa ke kamar hotel yang ditempati Fajar.

Pesanan AKBP Fajar tersebut disanggupi oleh F dengan imbalan bayaran sebesar Rp3 juta yang dibayar tunai.

“Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024. Dapat order tersebut dan dibayar atau diberi imbalan Rp3 juta,” ujarnya.
Patar mengatakan sebelum dibawa ke kamar hotel, korban terlebih dahulu diajak jalan-jalan oleh Fajar dan perempuan berinisial F.

“Untuk korban hanya dibawa main-main, jalan-jalan, bawa makan,” ucapnya.

Menurut Patar, perempuan berinisial F telah diperiksa oleh penyidik di Unit PPA Direskrimum Polda NTT.

“Perempuan berinisial F sudah diperiksa,” ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, Fajar berkenalan dengan perempuan berinisial F dari aplikasi MiChat. F juga pernah dibayar untuk melayaninya.

Dari situlah Fajar dan perempuan berinisial F berkenalan, hingga diminta untuk mencari anak perempuan.
Sebelumnya Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur pada Kamis (20/2).

Dari hasil tes urine, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selain itu, dari hasil penyelidikan, Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.(CNN)

Posted in

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

TAG TERPOPULER

HEALTY

LIFESTYLE

OTOMOTIF

BERITA LAINNYA

Soal Polemik Laob Tumbesi, DPRD TTS Apresiasi Perjuangan Masyarakat Amanuban

PrakarsaNews.com. DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengapresiasi perjuangan Masyarakat…

Flobamora
Des
17
2024
Uncategorized
Jan
23
2025
Flobamora
Jan
17
2025

BKD Provinsi NTT Sentil 7 Alasan Pelamar Seleksi PPPK Tidak Lolos

Kupang  –  PrakarsaNews.com Total jumlah pelamar seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap…

Flobamora
Feb
24
2025

Pemilik Alfamart dan Indomaret, Kakak Beradik ?

Kupang -PrakarsaNews.com Berkembang sangka di Warga Kota Kasih, Pemilik dua…

Bisnis
Apr
20
2025

Begini Standar Mobil Listrik buat Pejabat RI

Zeekr 009 Foto: Luthfi Anshori/detikOto Jakarta – Kementerian Keuangan menerbitkan…

Mobil
Jan
08
2025