Home » News » Nasional » Ex Kapolres Ngada Memesan Anak Perempuan Melalui Aplikasi Michat

Home » News » Nasional » Ex Kapolres Ngada Memesan Anak Perempuan Melalui Aplikasi Michat

Ex Kapolres Ngada Memesan Anak Perempuan Melalui Aplikasi Michat

prakarsa
Senin, 17 Maret 2025 | 15:52 WIB
kapolres

PrakarsaNews.com, Jakarta, — Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memesan anak perempuan di bawah umur melalui seorang teman perempuan berinisial F. Fajar berkomunikasi dengan F melalui aplikasi percakapan MiChat.
“Yang bersangkutan (AKBP Fajar) mengorder (korban) melalui seorang wanita, perempuan yang bernama F,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolda NTT, Selasa (11/3).

Menurut Patar, korban dicabuli oleh AKBP Fajar pada 11 Juni 2024 lalu di kamar salah satu hotel di Kota Kupang itu diorder melalui perempuan berinisial F.

Dia mengungkapkan F ini sebagai orang yang diminta oleh AKBP Fajar mencari anak-anak untuk dibawa ke kamar hotel yang ditempati Fajar.

Pesanan AKBP Fajar tersebut disanggupi oleh F dengan imbalan bayaran sebesar Rp3 juta yang dibayar tunai.

“Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024. Dapat order tersebut dan dibayar atau diberi imbalan Rp3 juta,” ujarnya.
Patar mengatakan sebelum dibawa ke kamar hotel, korban terlebih dahulu diajak jalan-jalan oleh Fajar dan perempuan berinisial F.

“Untuk korban hanya dibawa main-main, jalan-jalan, bawa makan,” ucapnya.

Menurut Patar, perempuan berinisial F telah diperiksa oleh penyidik di Unit PPA Direskrimum Polda NTT.

“Perempuan berinisial F sudah diperiksa,” ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, Fajar berkenalan dengan perempuan berinisial F dari aplikasi MiChat. F juga pernah dibayar untuk melayaninya.

Dari situlah Fajar dan perempuan berinisial F berkenalan, hingga diminta untuk mencari anak perempuan.
Sebelumnya Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur pada Kamis (20/2).

Dari hasil tes urine, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selain itu, dari hasil penyelidikan, Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.(CNN)

Posted in

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

TAG TERPOPULER

HEALTY

LIFESTYLE

OTOMOTIF

BERITA LAINNYA

Leksi  S. Y. Ingguoe,  Penyusun Kamus Rote – Indonesia :“Agar tidak digolongkan Suku Primitif”

Tergelitik terus menerus oleh pernyataan  dosen idolanya, bahwa Komunitas etnis,…

Sosok
Jan
21
2025

Strategi Mobile Legends Jitu, Ampuh untuk Memenangkan Early Game

Ada banyak strategi Mobile Legends yang digunakan para pemain untuk…

Game
Jun
15
2024

BPOM Rilis 10 Obat Berbahan Herbal Bisa Rusak Jantung dan Ginjal, Ini Daftarnya

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) bersama…

Healty
Apr
20
2025

Mezra Pellondou Ikut Pentas Puisi Indonesia di Hankuk University of Foreign Studies, Korea Selatan

PrakarsaNews.com Bila tak ada aral merintang, maka pada tanggal 3…

Seni dan Sastra
Jun
28
2025