Seorang wanita berinisial MS (31) melindas suaminya sendiri, AG (35) menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur usai dipergoki berselingkuh. Polisi sudah menangkap wanita MS terkait kasus tersebut. (dok IG Kapolres Metro Jaktim)
Jakarta – Polisi sudah melakukan tes urine terhadap wanita bernama Melody Sharon (31) yang melindas dan menyeret suaminya, AG (35), usai kepergok selingkuh di Cipayung, Jakarta Timur. Apa hasilnya?
“Tidak ada, tes urine pun negatif (mengonsumsi alkohol dan narkotika),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Tersangka dalam kondisi sadar melindas dan menyeret suaminya. Aksi tersebut dilakukan lantaran dipergoki berselingkuh dengan pria lain.
“Sudah pasti dalam keadaan sadar (saat melindas korban), karena beliau kepergok (berselingkuh),” ujarnya.
Nicholas mengungkap korban sendiri terseret hingga 200 meter. Tersangka tahu hal tersebut tapi tidak memberikan pertolongan dan memilih meninggalkan korban di lokasi.
“Pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang, sehingga korban tidak tahan lagi menahan pegangan. Kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh,” jelasnya.
Saat ini Melody Sharon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas KDRT yang dilakukan kepada suaminya. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).( detiknews)