Sejak pertengahan 2019, Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota Indonesia akan dipindahkan ke luar Jawa. Lokasi ibu kota baru merupakan wilayah yang meliputi sebagian besar wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, berbagai langkah taktis dilakukan Pemerintahan Jokowi.
Di tengah hujan kritik segelintir elite politik, Pemerintah terus melakukan langkah konkrit. Dimulai dengan membentuk lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang disebut Otorita Ibu Kota Nusantara. Lembaga Otorita ini bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus lbu Kota Nusantara.
Pembangunan IKN ini merupakan salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024. Indikasi nominal kebutuhan pendanaan IKN yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 sebesar Rp466 triliun. Pendanaan tersebut bersumber dari bermacam-macam skema menurut lampiran II UU IKN. Skema-skema yang akan digunakan adalah sebagai berikut:
Diharapkan pembangunan akan berjalan dengan lancar, sehingga visi Indonesia 2045 dapat tercapai “Kota Dunia Untuk Semua”.
Bagaimana kondisi terkini IKN, simak video hasil penelusuran menarik youtuber Andi Sugar berikut :
Posted in Properti