Home
»
Uncategorized
»
Fasilitasi Pembentukan Petugas Ketertiban TPS, Pemkot serahkan 1104 orang ke KPUKota Kupang
PLH Sekban Kesbangpol Kota Kupang, Jeryanto Lakusa, SH
PrakarsaNews.com Pemerintah Kota Kupang telah mengirimkan nama petugas ketertiban TPS (Tempat Pemungutan Suara) dalam pemilihan Walikota – Wakil Walikota Kupang dan Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur NTT tahun 2024 sesuai yang dibutuhkan KPU Kota Kupang “jadi permohonan dukungan fasilitasi Pembentukan Petugas Ketertiban TPS dari KPU Kota Kupang kepada Pemerintah Kota Kupang disampai kan melalui surat tangal 12 Oktober 2024 kemaren. Bapak penjabat Walikota melalui Assisten Pemerintahan dan Kesra sergera mengarahkan seluruh Lurah untuk mengusulkan calon calon pada tanggal 16 Oktober dan kemaren sudah ditetapkan bapak Penjabat Walikota sehingga hari ini kami Kesbangpol kirimkan ke KPU Kota Kupang” ungkap Kaban Kesbangpol Kota Kupang Noce Nus Loa, SH, MSi melalui PLH. Sekretaris, Jeryanto Lakusa , SH kepada PrakarsaNews, senin 11 Nopember 2024 di ruang kerjannya.
Sesuai ketentuan, lanjut Jery sapaan akrab Kabid Penanganan Masalah Strategis ini, Petugas Ketertiban TPS diusulkan olehLurah, satu TPS (Tempat Pemungutan Suara) 2 (dua) orang,PT di TPS tempat Dimana mereka akan bertugas ,; Usulan Lurah disampaikan kepada Penjabat Walikota Kupang untuk diverfikasi idan ditetapkan oleh Penjabat Walikota Kupang sebelum diperbantukan ke KPU Kota Kupang.
Total jumlah TPS pada Pemilihan tanggal 27 November 2024 berjumlah 552 . Itu berarti membutuhkan 1014 orang petugas Ketertiban TPS. Pada hari pemungutan dan penghitungan suara masing masing TPS di kawal oleh 2 orang petugas Ketertiban TPS yang akan menempati posisi pintu masuk dan pintu keluar TPS (Jo)
Posted in Uncategorized