Home » News » Kota Kupang » Terbukti Lakukan KDRT, berakibat Isteri Meninggal, Albert Solo Divonis Hukuman Maksimal 15 Tahun

Home » News » Kota Kupang » Terbukti Lakukan KDRT, berakibat Isteri Meninggal, Albert Solo Divonis Hukuman Maksimal 15 Tahun

Terbukti Lakukan KDRT, berakibat Isteri Meninggal, Albert Solo Divonis Hukuman Maksimal 15 Tahun

prakarsa
Kamis, 06 Maret 2025 | 17:09 WIB
sidang

Kota Kupang – PrakarsaNews.com Setelah menjalani beberapa kali persidangan, sejak November 2024, Albert Solo, terdakwa pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap isterinya , Maria Mey (Almh) hingga meninggal dunia, akhirnya dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam sidang pembacaan putusan di pengadilan negeri Kupang Kelas 1A, Kamis, 6 Maret 2025, Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Putu Dima Indra, SH dan Hakim Anggota Akhmas Rosadi, SH, MH dan Agus Cakra Nugraha, SH, MH menyatakan bahwa berdasarkan fktaa fakta persidangan, Dakwaan Alternatif pasal 44 ayat 3 UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT terbukti secara syah dan meyakinkan serta tidak ada alasan yang meringankan, sehingga terdakwa patut dihukum dengan hukuman maksimal.

Atas Putusan tesebut, Kuasa Hukum Alber Solo, Albert Ratu Edo, SH, MH mengatakan bersama rekannya Odilius Nai Fatin akan berembuk lagi dengan clientnya untuk mengambil langkah sesuai ketentuan hukum “Kami punya waktu 7 hari untuk memikirkannya, upaya hukum apa yang akan kami tempuh menyikapi putusan ini, Terima ataukah Banding….” ungkapnya.

Lebih lanjut Ratu Edo menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut dalam dakwaan primernya mengajukan pasal 340 KUHP, Pembunuhan Berencana “Kami lawan itu dan Majelis Hakim sepakat dengan dalil dalil hukum yang kami ajukan dalam pledoi kami sehingga pasal 340 ini tidak masuk unsur” ., namun berkenaan dakwaan alternatif, dirinya mengakui itu terbukti

Albert Solo, Anggota Satpol PP Provinsi NTT menganiaya istrinya di rumah mereka di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (10/8/2024) malam. Maria tewas pada Senin (12/8/2024) petang di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona. (JO)

Posted in

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

TAG TERPOPULER

HEALTY

LIFESTYLE

OTOMOTIF

BERITA LAINNYA

6 Tanda Ginjal Tak Sehat, Kerap Kali Tak Disadari

Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/mi-viri) Jakarta – Ada sejumlah tanda fisik…

Healty
Apr
20
2025

KotaTerkotor, Birokrasi Sakit dan UMKM yg subsisten, menuntut EXTRA ORDINARY WORK

Penulis : Amsal Xavier Messakh/Mahasiswa Akuntansi  Fakultas Ekonomi-Bisnis Undana Saya…

Opini
Feb
20
2025

Progress IKN: Lapangan Upacara Sudah 70%, Kantor Presiden 84% Terbangun

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat…

Keuangan
Jun
15
2024

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, Amankan 5 Orang

Bandung – Sebuah rumah yang ada di salah satu perumahan…

Nasional
Nov
21
2024

Ketua KPK Temui Kapolri Usai Bertemu Jaksa Agung. Sinyal Penahanan Hasto Kristiyanto?

Jakarta – Ketua KPK Setyo Budiyanto mendatangi Mabes Polri siang…

Nasional
Jan
08
2025