Bandung – Sebuah rumah yang ada di salah satu perumahan di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat digerebek polisi.
Pantauan detikJabar, Kamis (21/11/2024) pagi, penggerebekan ini dipimpin Kapolresta Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi sejumlah anggota Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Bojongloa Kidul. Rumah bernomor 29 itu, digerebek polisi karena diduga dijadikan sebagai markas telemarketing judi online (judol).
Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku, empat orang wanita yang menjadi telemarketing dan seorang pria yang bertugas sebagai supervisor. Tak hanya itu, di dalam rumah tersebut ditemukan 50 meja khusus admin yang disekat-sekat terpisah, dan digunakan sebagai tempat telemarketing judi online. Selain itu, sejumlah komputer dan laptop yang ada di dalam ruangan ini turut diamankan oleh petugas. selengkapnya https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7649305/polisi-gerebek-markas-judi-online-di-bandung-amankan-5-orang.
Posted in Nasional