Kupang – PrakarsaNews.com Total jumlah pelamar seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Provinsi NTT sebanyak 6.678 peserta.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yos Rasi.
Dilasir dari Kabar NTT.com , dikabarkan bahwa dari total jumlah tersebut kata Rasi, pelamar PPPK guru sebanyak 4.177 peserta, tenaga kesehatan sebanyak 133 peserta dan tenaga teknis sebanyak 2.368 peserta.
Pasca pengumuman seleksi administrasi, sebanyak 5.940 peserta dinyatakan lolos atau memenuhi syarat.
Dengan rincian, PPPK guru sebanyak 4.154, tenaga kesehatan sebanyak 97 dan tenaga teknis sebanyak 1.689 peserta.
Sedangkan pelamar yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat sebanyak 738 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 23 peserta, tenaga kesehatan 36 peserta dan tenaga teknis sebanyak 679 peserta.
Lebih lanjut, Yos Rasi menyebutkan soal alasan peserta yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat.
Terdapat 7 alasan pelamar seleksi PPPK Tahap II yang tidak lolos seleksi administrasi, antara lain:
1. Pelamar di luar unit kerja asal tanpa mengantongi Surat Keputusan (SK) dari pimpinan unit tujuan.
2. Ijasah peserta yang buram dan tidak terbaca dengan jelas.
3. Alamat tujuan lamaran salah dan semestinya ditujukan kepada Gubernur NTT.
4. SK honorer dari pelamar tidak terbaca dengan jelas sehingga dikategorikan meragukan.
5. Pelamar dari luar instansi Pemerintah Provinsi NTT, bahkan dari instansi swasta maupun BUMN.
6. Pelamar hanya mengupload CV atau surat lamaran tanpa kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
7. Seleksi PPPK tahap I maupun tahap II hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.***
Posted in Flobamora