Home » News » Kota Kupang » Terbukti Lakukan KDRT, berakibat Isteri Meninggal, Albert Solo Divonis Hukuman Maksimal 15 Tahun

Home » News » Kota Kupang » Terbukti Lakukan KDRT, berakibat Isteri Meninggal, Albert Solo Divonis Hukuman Maksimal 15 Tahun

Terbukti Lakukan KDRT, berakibat Isteri Meninggal, Albert Solo Divonis Hukuman Maksimal 15 Tahun

prakarsa
Kamis, 06 Maret 2025 | 17:09 WIB
sidang

Kota Kupang – PrakarsaNews.com Setelah menjalani beberapa kali persidangan, sejak November 2024, Albert Solo, terdakwa pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap isterinya , Maria Mey (Almh) hingga meninggal dunia, akhirnya dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam sidang pembacaan putusan di pengadilan negeri Kupang Kelas 1A, Kamis, 6 Maret 2025, Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Putu Dima Indra, SH dan Hakim Anggota Akhmas Rosadi, SH, MH dan Agus Cakra Nugraha, SH, MH menyatakan bahwa berdasarkan fktaa fakta persidangan, Dakwaan Alternatif pasal 44 ayat 3 UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT terbukti secara syah dan meyakinkan serta tidak ada alasan yang meringankan, sehingga terdakwa patut dihukum dengan hukuman maksimal.

Atas Putusan tesebut, Kuasa Hukum Alber Solo, Albert Ratu Edo, SH, MH mengatakan bersama rekannya Odilius Nai Fatin akan berembuk lagi dengan clientnya untuk mengambil langkah sesuai ketentuan hukum “Kami punya waktu 7 hari untuk memikirkannya, upaya hukum apa yang akan kami tempuh menyikapi putusan ini, Terima ataukah Banding….” ungkapnya.

Lebih lanjut Ratu Edo menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut dalam dakwaan primernya mengajukan pasal 340 KUHP, Pembunuhan Berencana “Kami lawan itu dan Majelis Hakim sepakat dengan dalil dalil hukum yang kami ajukan dalam pledoi kami sehingga pasal 340 ini tidak masuk unsur” ., namun berkenaan dakwaan alternatif, dirinya mengakui itu terbukti

Albert Solo, Anggota Satpol PP Provinsi NTT menganiaya istrinya di rumah mereka di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (10/8/2024) malam. Maria tewas pada Senin (12/8/2024) petang di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona. (JO)

Posted in

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

TAG TERPOPULER

HEALTY

LIFESTYLE

OTOMOTIF

BERITA LAINNYA

Profil Patrick Kluivert, Pelatih Baru Timnas Indonesia

Jakarta – Patrick Kluivert baru saja ditunjuk sebagai pelatih baru…

Arena
Jan
08
2025

Wakil Wali Kota terpilih Serena Francis bertemu Mendag Timor Leste

Wakil Wali Kota Kupang terpilih Serena Cosgrova Francis saat bertemu…

Makro
Jan
09
2025

Diharapkan Jadi Aris di Film Ipar Adalah Maut, Fedi Nuril Hanya Mau Poligami

Fedi Nuril semakin menguatkan imej poligami dalam dirinya. Daripada berselingkuh,…

Film
Jun
15
2024

Manchester City Gugat Premier League, Malah Buka Borok Sendiri Soal Finansial

Manchester City membuat geger dunia sepak bola dengan meluncurkan tindakan…

Uncategorized
Jun
15
2024

Pemerintah Setop Sementara Penyaluran Bansos Beras

Foto: Rifkianto Nugroho Jakarta – PrakarsaNews.com. Badan Pangan Nasional mengatakan…

Keuangan
Feb
04
2025

Pj. Walikota : SAHABAT jauh lebih baik. Mencari Permusuhan, langkah Mundur

KLAIM LEBIH BERPELUANG,  CHRIS DISORAKI,  PrakarsaNews.com. Pejabat Walikota Kupang, Linus…

Kota Kupang
Nov
24
2024