Home » Healty » BPOM Rilis 10 Obat Berbahan Herbal Bisa Rusak Jantung dan Ginjal, Ini Daftarnya

Home » Healty » BPOM Rilis 10 Obat Berbahan Herbal Bisa Rusak Jantung dan Ginjal, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 10 Obat Berbahan Herbal Bisa Rusak Jantung dan Ginjal, Ini Daftarnya

prakarsa
Minggu, 20 April 2025 | 08:45 WIB
bpom

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan produk obat bahan alam ilegal atau tanpa izin edar di Bandung, Senin (7/10/2024). Temuan tersebut diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp 8,1 miliar.
Beberapa produk yang ditemukan merupakan produk yang telah masuk dalam public warning BPOM, seperti:

Cobra India
Africa Black Ant
Spider
Cobra X
Tawon Liar
Wan Tong
Kapsul Asam Urat TCU
Antanan
Tongkat arab
Xian Ling.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan produk obat bahan alam ilegal yang disita tersebut mengandung BKO, seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
“Konsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian,” jelas Taruna dalam konferensi pers, Senin (7/10/2024).

Lebih lanjut, temuan dari penindakan obat bahan alam ilegal atau mengandung bahan berbahaya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2023 lalu jumlah nilai ekonomi temuan dari 2 perkara obat bahan alam sebesar Rp 2,2 miliar.


Untuk memutus mata rantai supply dan demand peredaran produk obat bahan alam ilegal dan/atau mengandung BKO, diperlukan adanya peran serta aktif dari semua pihak. Kepala BPOM kembali menekankan pentingnya ketaatan pelaku usaha obat bahan alam terhadap regulasi yang telah ditetapkan. (Suci Risanti Rahmadania – detikHealth)

Posted in

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

TAG TERPOPULER

HEALTY

LIFESTYLE

OTOMOTIF

BERITA LAINNYA

HTS Kuasai Suriah, Druse minta diCaplok Israel

PrakarsaNews.com. Pimpinan kelompok Hayat Tahrir-al-Sham (HTS) Abu Mohammed al-Julani mengatakan,…

Internasional
Des
15
2024

Ngaku Yatim Piatu, Fabio Asher Curhat Diblokir Ayah Usai Luncurkan Lagu Berharap Kau Kembali

Penyanyi Fabio Asher mengaku hubungannya dengan sang ayah semakin memburuk…

Musik
Jun
15
2024

Terbukti Lakukan KDRT, berakibat Isteri Meninggal, Albert Solo Divonis Hukuman Maksimal 15 Tahun

Kota Kupang – PrakarsaNews.com Setelah menjalani beberapa kali persidangan, sejak…

Kota Kupang
Mar
06
2025
Keuangan
Feb
11
2025

Ex Kapolres Ngada Memesan Anak Perempuan Melalui Aplikasi Michat

PrakarsaNews.com, Jakarta, — Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memesan anak perempuan…

Nasional
Mar
17
2025