Home
»
Seni dan Sastra
»
Opini
»
Kota Layak Anak, Deklarasi Perang dan bongkar jaringan predator anak
Aksi bejat Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks. Kapolres Kabupaten Ngada, melecehkan Tiga orang anak masing masing berusia 16, 13 dan 6 Tahun menampar keras wajah banyak pihak. Pihak Kepolisian, tertampar karena seakan kecolongan dan gagal membentuk jiwa dan karakter perwira Kepolisian sebagai pemimpin, pengayom dan pelindung, justeru menjadi predator anak /. Pedofil.
Tim ciber Polri benar benar kecolongan. Beruntung otoritas keamanan ciber Kepolisian Federal l Australia dapat mendeteksi kejanggalan di situs porno Australia, menemukan postingan pedofil sang Kapolres dan menyampaikan kepada Mabes Polri 22Januari 2025. Informasi ini Baru ditindak lanjuti enam Bulan kemudian, tepatnya 23 januari 2025. Saat itu Mabes Polri memerintahkan Divisi Propam Polda NTT melakukan penyelidikan. Penyelidikan itu menemukan BUKTI kuat tindakan pedofil Fajar ke anak usia 6 Tahun, di sebuah hotel Kota Kupang pada tanggal 11 Juni 2024. Dan Baru pada tanggal 13 Maret 2025, di lakukan penangkapan terhadap Fajar dan dibawa ke Jakarta.
Bila kita menghitung mundur ke Juni 2024, maka ada waktu tujuh bulan berpotensi besar sang predator merenggut korban Latin……Para Kriminolog cenderung sepakati, fenomena puncak gunung es berkenaan jumlah korban kekerasan seksual, Karena Kasus pelecehan sexsual cenderung didiamkan korban dan Keluarga karena merasa sebagai aib. Sehingga para kriminolog cenderung sepakati bahwa korban yang muncul hanya puncak gunung es sementara ada lebih banyak terkubur dalam lautan rasa malu…..
Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, harus nya juga merasa tertampar keras… karena pertama rasa kepedulian dan kepekaan yang rendah. Orang tua percaya tanpa syarat kepada F, Perempuan yang indekost di kos kosan mereka. Anak sekecil di biarkan keluar Rumah berjam jam dengan F dan sepulang Rumah, anak ini pasti merasak an sakit luar biasa, tetapi Keluarga korban tidak peka Sama sekali…. Petugas hotel juga tidak peka ketika seorang Tamu yang datang menginap seorang diri kemudian membawa anak kecil dalam kamar…. Aturan penginapan sungguh tidak mengantisipasi pelindungan anak dari perilaku para predator anak, para pedofil.
Deklarasi Perang terhadap Predator Anak
Dalam rapat paripurna VIII masa sidang II, DPRD Kota Kupang, Selasa 11 Maret 2023, Pemerintah dan DPRD Kota Kupang mentapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak ANAK. Terkuaknya periztiwa ini seakan parapredator menampar dan menantang Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang…… Peristiwa pelecehan terjadi di Kota Kupang dan para korban adalah anak anak, Warga Kota Kupang. Kota Kupang seakan dijadikan “SURGA” oleh para predator anak. Sejak kasus ini mencuat Pemerintah dan elemen masyarakat Belum ada yang bersuara keras, menuntut penuntasan kasus ini segera dan pelaku serta semua orang yang ikut membantu di hukum seberat beratnya. Sebagai Kota Layak ANAK, Kita harus mendeklarasikan perang terhadap para predator anak, para pedofil…
Pembersihan situs porno
Psikolog Universitas Pramdina, Muhammad Iqbal, menilai kasus ini menunjukan relasi pengaruh kuat Antara kecanduan pornografi, pedofil dan narkotika. Pengidap pedofil adalah pribadi yang gagal dalam relasi emotional sexual. Mereka punya pasangan yang dominant karena itu mereka butuh anak sebagai pelampiasan rasa didominasi. Dengan anak anak mereka mencapai kekuasaan mendominasi sexual… Setelah melecehkan anak anak itu mereka di serang kecemasan dan membutuhkan narkotika untuk menenangkan perasaanya.
Peristiwa ini juga menunjukan betapa berbahayanya pengaruh pornografi “Biadap benar tindakan orang ini. DIA videokan aksinya dan menjualnya ke situs porno. Dia lecehkan hancurkan jiwa raga anak ini dan Dia jual untuk dapat cuan puluhan juta rupiah….“geramnya
Iya meyakini efek berbahayanya pornografi. Pornografi membawa imajinasi liar dalam pikir dan emosi cenderung mendirong direlisasi dalam tindakan. Dan orang yang mengalami kecanduan pornografi, otaknya akan dipenuhi dopamin, dan membuat orang itu tidak merasa berdoa, bersalah atas penyimpangan yang di lakukan, tidak punya pertimbangan etika dan moral. “Ini pelajaran utuk Kepolisian dalam rekrutmen dan pembinaannya lebih ketat aspek Performa, mental dan kepribadian. Rasia situs porno di perangkat kerja dan hp aparatur (ASN dan Polri) sebagai Langkah antisipasi ,bagusnya rutin dilaksanakan” saran Iqbal.
Kriminolog Adrianus Meliala mengingatkan bahwa dalam kasus ini Polda NTT harus segera melakukan pengembangan membongkarsindikat predator / pedofil dan penjualan anak. “polisi harus bergerak cepat dan berantas karena para predator itu biasanya berkomunitas dan saling bertukar informasi, video, foto dan target target korban… Tangkap Perempuan F itu akan terungkap jaringan perdagangan sexual anak…. Korban yg muncul biasanya puncak gunung es dan kebanyakan terkubur dalam rasa malu….”
Kota Kupang telah mendeklarasikan diri sebagai Kota Layak ANAK harus bertindak nyata berkolaborasi dengan TNI dan Polri serta elemen masyarakat, Ormas, OKP dan LSM, nyatakan perang terhadap para predator anak, para pedofil dan penjual anak anak. (Xavier)
Posted in Opini