Home » News » Nasional » Ketua KPK Temui Kapolri Usai Bertemu Jaksa Agung. Sinyal Penahanan Hasto Kristiyanto?

Home » News » Nasional » Ketua KPK Temui Kapolri Usai Bertemu Jaksa Agung. Sinyal Penahanan Hasto Kristiyanto?

Ketua KPK Temui Kapolri Usai Bertemu Jaksa Agung. Sinyal Penahanan Hasto Kristiyanto?

prakarsa
Rabu, 08 Januari 2025 | 07:17 WIB
kpk



Jakarta – Ketua KPK Setyo Budiyanto mendatangi Mabes Polri siang ini. Setyo bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pertemuan digelar di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025). Pertemuan itu digelar tertutup.
Sebelum ke Mabes Polri, Setyo lebih dulu mendatangi Kejaksaan Agung RI. Dia bersama jajarannya bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Mereka membahas sinergi pemberantasan korupsi di kedua instansi. Termasuk soal pencegahan praktik korupsi di Tanah Air. “Pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Bapak Presiden RI pada Asta Cita beliau. Ini menjadi perhatian kami semua aparat penegak hukum, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk itu, perlu dilakukan sinergisitas, ada kerja sama, ada kolaborasi dan koordinasi dalam berbagai hal,” kata Setyo, Rabu (8/1).


Kembali Periksa Agustiani Tio

Mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, kembali diperiksa KPK. Pemeriksaan ini masih terkait kasus suap dari eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih jadi buron.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025), Agustiani tiba sekitar pukul 11.10 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam.

Agustiani sempat diperiksa pada Senin (6/1). Namun dia meminta agar pemeriksaan dilanjutkan pada hari lain karena sedang sakit “Kita bahas BAP yang lama, saya kebetulan kondisi lagi nggak sehat, jadi saya minta ditambah (waktu pemeriksaan) lagi,” kata Agustiani setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1).

Dalam kasus ini, Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan, yang merupakan komisioner KPU saat suap terjadi. Agustiani telah dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta pada 2020. Kini dia telah bebas.

Selain Agustiani, Wahyu Setiawan telah divonis 7 tahun penjara dan sudah bebas bersyarat. Wahyu bersama Agustiani dinyatakan bersalah menerima suap dari Harun Masiku senilai SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta. Suap itu ditujukan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. Padahal suara Harun Masiku tak memenuhi persyaratan.

Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka baru itu adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 4 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

1

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 4 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Hasto diduga terlibat suap bersama Harun Masiku dkk. Selain itu, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku. Suap itu ditujukan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. Padahal suara Harun Masiku tak memenuhi persyaratan.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka baru itu adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah. Hasto diduga terlibat suap bersama Harun Masiku dkk. Selain itu, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku.

Hingga saat ini  Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih belum menangkap dan menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Alasannya, PDI-P dan Hasto berkomitmen untuk menaati prosedur serta proses hukum yang sedang berjalan.

Berbagai kalangan hukum nasional berpendapat kunjungan ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI  sebagai sinyal KPK akan segera menahan Hasto Kristiyanto (detikcom)

Posted in

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

TAG TERPOPULER

HEALTY

LIFESTYLE

OTOMOTIF

BERITA LAINNYA

Kebiasaan Mengupil Bisa Bikin Otak Rusak

Jakarta – Sebuah studi yang diterbitkan pada tahun 2022 mengungkapkan…

Healty
Jan
08
2025

Yakob Fallo : Jualan Balon, biayai pendidikan anak

Prakarsanews.com. Diantara seliweran ribuan orang, pengunjung di kawasan Pamarean Pembangunan…

Sosok
Agu
21
2025

Soal Polemik Laob Tumbesi, DPRD TTS Apresiasi Perjuangan Masyarakat Amanuban

PrakarsaNews.com. DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengapresiasi perjuangan Masyarakat…

Flobamora
Des
17
2024

Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho masuk daftar team of the week kualifikasi Piala Dunia 2026 Asia

Jakarta-detik.com. Timnas Indonesia tampil mantap saat menjamu Arab Saudi dalam…

Arena
Nov
21
2024

Tolak KHPT Laob Tumbesi, Masyarakat Adat Amanuban, Diundang klarifikasi DPRD TTS

PrakarsaNews.com Bila tak ada aral merintang, Senin 16 Desember 2024…

Flobamora
Des
15
2024