Home » News » Kota Kupang » SEKDA PELT, LIKE FATHER LIKE SON Jeffry : Desember Mutasi

Home » News » Kota Kupang » SEKDA PELT, LIKE FATHER LIKE SON Jeffry : Desember Mutasi

SEKDA PELT, LIKE FATHER LIKE SON Jeffry : Desember Mutasi

prakarsa
Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:31 WIB
jeffry-pelt-sekda-kota-kupang-usai-dilantik-kamis-16102025-simon-sellydetikbali-1760627260921_169

Prakarsanews.com-KOTA KUPANG. – Like Father Like son Atau pepatah Buah Jatuh tak jauh dari pohonnya, mungkin tepat disematkan pada perjalanan karier Jeffry Edward Pelt, SH. Sekretaris Daerah Kota Kupang yang dilantik Walikota Kupang, Dr. Christian Widodo , bertempat di aula rumah jabatan Walikota Kupang, Kamis, 16 Oktober 2025.

Capaian Jeffry di puncak karier seorang Pamong Pradja pada Jabatan Sekretaris Daerah, mengulang kembali capaian almarhum ayahnya, M. H. J Pelt, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, tahun 1995 – 1996. Genetik pamong pradja

Jeffry Edwad Pel, SH mengawali karirnya sebagai pegawai kontrak di PDAM KABUPATEN Kupang. Selanjutnya ASN Kota Kupang pada tahun 1996 . Dalam perkembangan selanjutnya dia dipercayakan pimpinan mengemban berbagai jabatan strategis diantaranya Camat Maulafa, Kabag Hukum, Kadispenda, KaBAPENDA, kadis Perhubungan, Kepala Bappeda, dan Ass. I Sekda Kota Kupang.

Loyal dan Siap Berkorban

Walikota Kupang dalam sambutannya mengingatkan tentang strategis dan beratnya beban tugan tanggungjawab Sekretaris Daerah dalam menuntun Birokrasi Kota Kupang ke Jalan Pemerintah Yang Melayani, menjadi jembatan, teladan dan navigator bagi seluruh birokrat dan OPD Kota Kupang dalam melaksanakan upaya upaya pencapaian visi dan missi Walikota dan Wakil Walikota Kupang.

“Tugas besar ini menuntut LOYALITAS dan PENGORBANAN. Terkadang pemimpin bisa terluka dan menderita tanpa terlihat orang lain. Menderita dalam diam tanpa pengeluhan. Semua harus diterima demi kepentingan banyak orang, demi kepentingan lebih besar” kata Christian Widodo.

Desember TUNTAS

Terpisah, kepada media Sekda Kota Kupang, mengatakan, sebagai poembantu Walikota dan Wakil Walikota Kupang , untuk mewujudkan Visi dan missi Walikota dan Wakil Walikota Kupang melalui pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, penganggaran, dan pemerintahan yang baik dibutuhkan birokrasi yang baik dan tertata.

“Sesuai arahan pimpinan, kita targetkan Desember 2025 kita tuntaskan penataan birokrasi, pengisian kurang lebih 100 jabatan yang lowong. baik esselon II , III dan IV, Camat dan LURAH sehingga mulai 2026, Birokrasi Kota Kupang sudah dapat bergerak maksimal dalam mengawal dan merealisasikan visi dan Misi Wakota dan Wakil Walikota Kupang” yakin Pelt.

Good Governance dan MERITOKRASI

pengamat sosial DR. Andri Oktovianus Pellondou mengingatkan pemerintah Kota Kupang menjaga capaian yang sedah diraih sejak awal pemerintahan Chris -Serena dalam penataan birokrasi “Ada banyak aspek dalam penataan birokrasi. saya mengapresiasi capaian penataan birokrasi kota kupang sejak Chris – Serena memimpin. ASN Kota Kupang tidak lagi berseliweran di pasar dan mall pada jam jam dinas. Pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN sudah pasti setiap bulan itu luar biasa tetapi tetap waspada jangan sampai tergelincir ” ingat DR. Andri

PENATAAN BIROKRASI dalam bentuk mutasi, rotasi dan promosi, lanjut DR. Andri, sering tergelincir dalam godaan nepotisme bahkan korupsi, yang walaupun beberapa kasus susah dibuktikan tetapi selalu menimbulkan kegaduhan dan ketidakpuasan dilingkungan birokrasi. “import” ASN dari daerah lain selalu mengundang prasangka. dan merusak soliditas. Saya lihat itu yang terjadi di Pemprov NTT Jangan sampai ini terjadi di Kota Kupang. Proses penataan ini dengan mengedepankan prinsip meritokrasi (Prestasi dan the right men on the right place) bukan karena intimate/kedek”atan; dan prinsip Good Governanse, (Transparansi, INDEPENDENSI, ACCOUNTABILITY , FAIRNESS DAN RESPOSIBILITY

“Janganlah terjadi tim penilai kinerja/baparjakat itu seakan bekerja tidak transparan dengan alasan dibuat buat, rahasia pimpinan dll. minimal semua ASN tau kualitas masing. Ada mekanisme yang memungkinan ASN tahu seseorang itu layak dan pantas menduduki sebuah jabatan. Proses tidak transparan di ruang abu abu pasti ciderai Hak Prerogatif Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian”. (Amzal Xavier)

Posted in

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

TAG TERPOPULER

HEALTY

LIFESTYLE

OTOMOTIF

BERITA LAINNYA

Pemilik Alfamart dan Indomaret, Kakak Beradik ?

Kupang -PrakarsaNews.com Berkembang sangka di Warga Kota Kasih, Pemilik dua…

Bisnis
Apr
20
2025

Tolak KHPT Laob Tumbesi, Masyarakat Adat Amanuban, Diundang klarifikasi DPRD TTS

PrakarsaNews.com Bila tak ada aral merintang, Senin 16 Desember 2024…

Flobamora
Des
15
2024

MENGHITUNG PREFERENSI POLITIK , PREDIKSI PEMENANG

Preferensi politik adalah kecendrungan pilihan politik seseorang yang berdasarkan pada…

Opini
Nov
27
2024

Patrick Kluivert Gantikan STY?

Jakarta – Patrick Kluivert disebut akan menjadi pelatih Timnas Indonesia…

Arena
Jan
08
2025

Debat II : Jonas ke Jefri “jangan kita main tipu tipu masyarakat…”

PrakarsaNews.com Debat Publik II Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang,…

Kota Kupang
Nov
03
2024

Wakil Walikota Terpilih Targetkan Datangkan Kapal Roro Mewah Layari Rute Kupang – Dili PP

Pasangan Calon Wali Kota dr. Christian Widodo (keempat kiri) dan…

Bisnis
Jan
09
2025